BAB III
PENUTUP
A.
Simpulan
Good Corporate Governance (GCG) merupakan sistem tata kelola perusahaan yang
mengatur dan mengendalikan perusahaan guna menciptakan nilai tambah untuk semua
stakeholder. Dengan adanya penerapan
GCG dalam perusahaan dapat mendorong suatu perusahaan untuk dapat mencapai
tujuan perusahaan yang optimal. Jika setiap perusahaan yang ada di Indonesia
menerapkan GCG maka kestabilan ekonomi dapat tercipta, karena penerapan GCG
dapat meningkatkan kinerja perusahaan dan hasilnya investasi dan laba
perusahaan dapat meningkat.
Terdapat
lima prinsip yang perlu diterapkan dalam konsep GCG agar manfaat dari penerapan
GCG dapat tercapai secara optimal. Kelima prinsip tersebut yaitu transparency, accountability,
responsibility, independency dan fairness.
Kelima prinsip tersebut penting karena penerapan prinsip GCG secara konsisten
terbukti dapat meningkatkan kinerja perusahaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar