BALI ORANGE

Hosting Indonesia

Selasa, 04 Agustus 2015

Contoh Makalah Good Corporate Governance (GCG) (DAFTAR PUSTAKA)



DAFTAR PUSTAKA

Daniri, Mas Ahmad. 2005. Good Corporate Governance Konsep dan Penerapannya di Indonesia. Jakarta Pusat : Ray Indonesia.
Good Corporate Governance, Profil Perusahaan. (on line). (http://www.posindonesia.co.id/index.php/profil-perusahaan/good-corporate-governance diakses pada tanggal 12 April 2015).
Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG). 2006. Pedoman Umum Good Corporate Governance Indonesia. Jakarta.
Moeljono, Djokosantoso. 2005. Good Corporate Culture Sebagai Inti Dari Good Corporate Governance. Jakarta:Elex-Gramedia.
OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development). 1999. OECD Principles of Corporate Governance. OECD Publications Service. France: 9-19.
Tangkilisan, Hessel Nogi S. 2003. Mengelola Kredit Berbasis Good Corporate Governance. Yogyakarta: Penerbit Balairung & Co.
Zarkashi, M. Wahyudin. 2008. Good Corporate Governance Pada Badan Usaha Manufaktur, Perbankkan, Dan Jasa Keuangan Lainnya. Bandung: Penerbit Alfabeta.

Contoh Makalah Good Corporate Governance (GCG) (PENUTUP)



BAB III
PENUTUP

A.    Simpulan
Good Corporate Governance (GCG) merupakan sistem tata kelola perusahaan yang mengatur dan mengendalikan perusahaan guna menciptakan nilai tambah untuk semua stakeholder. Dengan adanya penerapan GCG dalam perusahaan dapat mendorong suatu perusahaan untuk dapat mencapai tujuan perusahaan yang optimal. Jika setiap perusahaan yang ada di Indonesia menerapkan GCG maka kestabilan ekonomi dapat tercipta, karena penerapan GCG dapat meningkatkan kinerja perusahaan dan hasilnya investasi dan laba perusahaan dapat meningkat.
Terdapat lima prinsip yang perlu diterapkan dalam konsep GCG agar manfaat dari penerapan GCG dapat tercapai secara optimal. Kelima prinsip tersebut yaitu transparency, accountability, responsibility, independency dan fairness. Kelima prinsip tersebut penting karena penerapan prinsip GCG secara konsisten terbukti dapat meningkatkan kinerja perusahaan.

Contoh Makalah Good Corporate Governance (GCG) (PEMBAHASAN)



BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian  Corporate Governance
Ada berbagai pengertian mengenai Good Corporate Governance diantaranya adalah sebagai berikut:
1.      Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG) mendefinisikan corporate governance sebagai suatu proses dan struktur yang digunakan oleh organ perusahaan guna memberikan nilai tambah pada perusahaan secara berkesinambungan dalam jangka panjang bagi pemegang saham, dengan tetap memperhatikan kepentingan stakeholder lainnya, berlandasan peraturan perundangan dan norma yang berlaku.
2.      Menurut OECD (Organization for Economic Co-operation and Development), corporate governance didefinisikan adalah:
“Corporate governance is the system by which business corporations are directed and controlled. The corporate governance structure specifies the distribution of the right and responsibilities among different participants in the corporation, such as the board managers, shareholders, and other stakeholder.”
3.      Good Corporate Governance (World Bank) (Tangkilisan, 2003) adalah kumpulan hukum, peraturan dan kaidah-kaidah yang wajib dipenuhi yang dapat mendorong kinerja sumber-sumber perusahaan bekerja secara efisien, menghasilkan nilai ekonomi jangka panjang yang berkesinambungan bagi para pemegang saham maupun masyarakat sekitar secara keseluruhan.
4.      Kemudian menurut Zarkashi (2008). GCG merupakan struktur yang oleh stakeholder, pemegang saham, komisaris dan manajer untuk menyusun tujuan perusahaan dan sarana untuk mencapai tujuan perusahaan, serta sara untuk mencapai tujuan tersebut dan mengawasi kinerja.
Berdasarkan uraian mengenai corporate governance tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa Good Corporate Governance adalah suatu sistem pengelolaan perusahaan yang dapat mendorong kinerja perusahaan untuk mencapai tujuan perusahaan tanpa mengenyampingkan kepentingan stakeholder dan berdasarkan kaidah-kaidah atau peraturan yang berlaku.


B.     Prinsip-Prinsip GCG
Menurut KNKG Corporate Governance memiliki beberapa prinsip dan prinsip ini dipastikan dapat diterapkan pada setiap aspek bisnis dan disemua jajaran perusahaan. Prinsip-prinsip Corporate Governance yaitu transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi serta kesetaraan dan kewajaran diperlukan untuk mencapai kinerja yang berkesinambungan dengan memperhatikan pihak yang berkepentingan.
1.      Transparansi (Transparency)
Untuk menjaga obyektivitas dalam menjalankan bisnis, perusahaan harus menyediakan informasi yang material dan relevan dengan cara yang mudah diakses dan dipahami oleh pemangku kepentingan. Perusahaan harus mengambil inisiatif untuk mengungkapkan tidak hanya masalah yang diisyaratkan oleh peraturan perundang-undangan, tetapi juga hal yang penting untuk mengambil keputusan oleh pemegang saham, kreditur dan pemangku kepentingan lainnya.
2.      Akuntabilitas (Accountability)
Perusahaan harus dapat mempertanggungjawabkan kinerjanya secara transparan dan wajar. Untuk itu perusahaan harus dikelola secara benar, terukur dan sesui dengan kepentingan perusahaan dengan tetap memperhitungkan kepentingan pemegang saham dan pemangku kepentingan lain. Akuntabilitas merupakan prasyarat yang diperlukan untuk mencapai kinerja yang berkesinambungan.
3.      Responsibilitas (Responsibility)
Perusahaan harus mematuhi peraturan perundang-undangan serta melaksanakan tanggung jawab terhadap masyarakat dan lingkungan sehingga dapat terpelihara kesinambungan usaha dalam jangka panjang atau mendapat pengakuan sebagai Good Corporate Citizen.
4.      Independensi (Independency)
Untuk pelaksanaan prinsip-prinsip Corporate Governance lainnya yaitu transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, serta kewajaran dan kesetaraan, perusahaan harus dikelola secara independen sehingga masing-masing organ perusahaan dapat berfungsi tanpa saling mendominasi dan tidak dapat di intervensi oleh pihak lain.
5.      Kesetaraan dan Kewajaran (Fairness)
Dalam melaksanakan kegiatannya, perusahaan harus senantiasa memperhatikan kepentingan pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya berdasarkan asas perlakuan yang setara (equal treatment) dan asas manfaat yang wajar.

C.     Penerapan Good Corporate Governance Dalam Perusahaan
Maksud dan tujuan penerapan GCG di dalam perusahaan adalah sebagai berikut:
1.      Memaksimalkan nilai perusahaan dengan cara mengingkatkan prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dapat dipercara, bertanggung jawab dan adil agar perusahaan memiliki daya saing yang kuat, baik secara nasional maupun internasional.
2.      Mendorong pengelola perusahaan secara professional, transaparan dan efisien, serta memberdayakan fungsi dan meningkatkan kemandirian.
3.      Mendorong agar manajemen perusahaan dalam membuat keputusan dan menjalankan tindakan dilandasi nilai moral yang tinggi dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta kesadaran akan adanya tanggung jawab sosial perusahaan terhadap stakeholders maupaun kelestarian lingkungan di sekitar perusahaan.
4.      Meningkatkan kontribusi perusahaan dalam perekonomian nasional.
5.      Meningkatkan nilai investasi dan kekayaan perusahaan.

Contoh Makalah Good Corporate Governance (Pendahuluan)



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Istilah Good Corporate Governance (GCG) kian popular dan ditempatkan pada posisi tergormat. Dikarenakan alasan yang pertama, GCG merupakan salah satu kunci sukses perusahaan untuk tumbuh dan menguntungkan dalam jangka panjang, sekaligus memenangkan persaingan bisnis global, terutama bagi perusahaan yang telah mampu berkembang sekaligus menjadi terbuka. Alasan kedua, terjadinya krisis ekonomi tahin 1997 yang melanda Indonesia dan Negara-negara di Asia Tenggara telah memunculkan wacana yang berkaitan dengan permasalahan Tata Kelola Perusahaa Yang Baik (Good Corporate Governance/ GCG). ( Daniri, 2005 ).
Pada tahun 1999, kita melihat negara-negara di Asia Timur yang sama-sama terkena krisis mulai mengalami pemulihan, kecuali Indonesia. Harus dipahami bahwa kompetensi global bukan kompetensi antarnegara, melainkan antarperusahaan di negara-negara tersebut. Jadi menang atau kalah, menang atau terpuruk, pulih atau tetap terpuruknya perekonomian satu negara bergantung pada perusahaan masing-masing. (Moeljono, 2005)
Pemahaman tersebut membuka wawasan kita bahwa persaingan antarperusahaan, baik di dalam maupun luar negeri semakin sengit. Dengan demikian, perlu adanya penerapan GCG dalam setiap perusahaan.  Akan tetapi, tidak semua perusahaan menerapkan GCG secara optimal. Itulah sebabnya GCG yang baik sangat dibutuhkan di dalam perusahaan.

B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian dari latar belakang, maka rumusan masalah pada karya tulis ini adalah: “Bagaimanakah penerapan Good Corporate Governance (GCG) pada kinerja perusahaan?”

C.     Tujuan
Tujuan dari karya tulis ini adalah untuk mengetahui penerapan Good Corporate Governance pada kinerja perusahaan.

D.    Manfaat
Karya tulis ini diharapkan dapat memberikan manfaat kepada beberapa pihak, antara lain:
1.      Penulis
Karya tulis ini dapat memperluas wawasan serta pengetahuan penulis tetang penerapan Good Corporate Governance dalam kinerja perusahaan dengan segala permasalahannya serta manfaatnya terhadap kinerja perusahaan.
2.      Perusahaan
Hasil karya tulis ini diharapkan dapat memberikan manfaat pengetahuan bagi perusahaan mengenai prinsip Good Corporate Governance, khususnya mengenai pengaruh Good Corporate Governance pada kinerja perusahaan.
3.      Pembaca
Karya tulis ini diharapkan dapat memberikan manfaat tambahan berupa wawasan dan ilmu pengetahuan, khususnya mengenai penerapan Good Corporate Governance pada kinerja perusahaan.